Tim dosen jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Ambon melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa Revitalisasi bahasa daerah di negeri Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Tim yang diketuai oleh Mouren Wuarlela ini, berupaya untuk menghidupkan kembali bahasa daerah di negeri Maneo Rendah yang terancam punah.

“Bahasa daerah yang digunakan oleh sebagian masyarakat disebut bahasa Koa dan sebagian lagi menyebutnya Upa’a. Sesuai dengan kategori vitalitas bahasa menurut Kemdikbud, bahasa Koa/ Upa’a berstatus terancam punah karena hanya digunakan oleh penutur berusia 35 tahun ke atas dan lebih dikuasai oleh generasi tua”, ujar Wuarlela.

Menurutnya, salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Koa/ Upa’a adalah trauma masa lalu. Pada tahun 1960- an, para murid SD yang saat ini sudah berstatus sebagai kakek dan nenek, oleh seorang guru dilarang menggunakan bahasa Koa/Upa’a. Jika kedapatan menggunakan bahasa Koa/Upa’a, mereka diberi sanksi.

Hal ini, bagi Wuarlela, berpengaruh terhadap sikap bahasa masyarakat di tahun tersebut dan berdampak hingga saat ini. Sikap bahasa yang dimaksud adalah sikap setia, bangga, dan sadar adanya norma bahasa yang berdampak pada pemahaman, penguasaan, pemilihan, dan penggunaan bahasa Koa/ Upa’a yang semakin hari semakin menurun dan berakibat menurunya penutur aktif.

“Selain itu orang tua sudah tidak lagi menggunakan bahasa Koa/ Upa’a ketika berkomunikasi dengan anak-anak. Pemahaman dan pengetahuan tentang bahasa Koa/ Upa’a hanya diperoleh oleh anak melalui proses menyimak tanpa ada interaksi timbal balik”, katanya.

Dari faktor tersebut serta beberapa faktor lainnya, Tim PkM Polnam melakukan beberapa kegiatan sebagai langkah awal proses revitalisasi bahasa Koa/Upa’a. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberi pemahaman dan penanaman sikap positif masyarakat negeri Maneo Rendah terhadap bahasa Koa/Upa’a yang terwujud dalam penguasaan dan penggunaan bahasa Koa/Upa’a dalam percakapan sehari-hari, serta dokumentasi bahasa Koa/Upa’a secara tertulis. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain:

  1. Sosialisasi kepada masyarakat negeri Maneo Rendah terkait sikap bahasa dan pentingnya pemertahanan bahasa Koa (Upa’a) melalui pewarisan bahasa Koa (Upa’a) kepada generasi muda di ranah keluarga dan masyarakat.
    Dalam sosialisasi terbangun diskusi yang mendalam antara tim PkM dengan masyarakat. Kegiatan sosialisasi dan diskusi yang dilakukan sangat berdampak pada perubahan cara pandang dan pemahaman tentang pentingnya menggunakan, mewariskan, dan mempertahankan penggunaan bahasa Koa/ Upa’a di negeri Maneo Rendah khususnya kepada anak-anak.
  2. Pencanangan penggunaan bahasa Koa/Upa’a dalam percakapan sehari-hari seperti ketika keluarga makan di meja makan, memberi nasihat, maupun komunikasi sesehari sebagai bentuk komitmen masyarakat terhadap penggunan bahasa Koa/Upa’a.
  3. Pendataan kosakata bahasa Koa/Upa’a yang didokumentasikan dalam daftar kosakata berbahasa Koa/Upa’a dengan terjemahan bahasa Indonesia.
  4. Pembuatan Laboratorium Konservasi Bahasa (LKB) Koa/Upa’a secara sederhana pada ranah keluarga (keluarga contoh) dan ruang komunitas.
    Pembuatan LKB Koa/ pa’a serta pendataan dan dokumentasi bahasa Koa/Upa’a merupakan kegiatan nyata dalam upaya pemertahanan bahasa Koa/ Upa’a. Salah satu kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pewarisan bahasa Koa/ Upa’a adalah budaya lisan. Artinya masyarakat negeri Maneo Rendah hanya dapat mewariskan bahasa secara lisan karena mereka kesulitan menuliskan kembali bahasa mereka. Kegiatan-kegiatan ini merupakan langkah awal dokumentasi bahasa sehingga masyarakat sedikitnya dapat memahami bahasa Koa/ Upa’a secara tertulis, karena salah satu cara mengabadikan bahasa ialah melalui tulisan.
  5. Kegiatan kreativitas anak menggunakan bahasa Koa/ Upa’a.
    Kegiatan kreativitas anak yang dilakukan berupa lomba tebak kata dalam bahasa Koa/ Upa’a, bercerita tentang keluarga, dan berhitung menggunakan bahasa Koa/ Upa’a. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan diselingi dengan belajar bahasa Koa/ Upa’a bersama. Kegiatan-kegiatan ini dapat memotivasi anak-anak untuk selalu senang dan bangga menggunakan bahasa Koa/ Upa’a.

Lebih lanjut Wuarlela sampaikan bahwa keseluruhan kegiatan yang dilakukan merupakan langkah awal yang dapat dijadikan sebagai pedoman pengembangan kegiatan revitalisasi bahasa Koa/Upa’a. Pedoman ini dapat digunakan dalam upaya pemertahanan bahasa Koa/Upa’a oleh masyarakat secara mandiri.

“Kegiatan revitalisasi yang dilakukan dengan skema pembiayaan PNBP Polnam tahun 2023 ini tentunya tidak serta-merta mengubah status bahasa Koa/Upa’a yang terancam punah menjadi berstatus aman, karena proses pemertahanan bahasa membutuhkan konsistensi penggunaan bahasa untuk jangka waktu yang panjang bahkan dilakukan secara terus-menerus”, tandasnya.

(Humas)