Politeknik Negeri Ambon menggelar Pendampingan Percepatan Penghapusan dan Penatausahaan Barang Milik Negara bagi para Ketua Jurusan, Kepala Laboratorium, anggota tim penghapusan, tenaga kependidikan, dan bagian terkait lainnya, Kamis (2/05/2024) di Hotel Kamari, Ambon bersama Biro Keuangan dan BMN Kemdikbudristek.

Direktur Politeknik Negeri Ambon, Dady Mairuhu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Politeknik Negeri Ambon tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara sesuai dengan PMK Nomor 83 Tahun 2016.

“Kita semua akan terlibat secara langsung dalam aktifitas penatausahaan maupun penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Politeknik Negeri Ambon”, kata Direktur.

Menurutnya, pengelolaan aset BMN terdiri dari perencanaan kebutuhan sampai kepada pengadaan barang, penyimpanan barang, penyaluran barang, inventarisasi, dan penghapusan barang.

“Penghapusan BMN merupakan akhir dari semua pengelolaan barang sebagai upaya untuk membersihkan pembukuan dan laporan BMN atas catatan terhadap BMN yang sudah tidak ada dalam pengelolaan/penguasaan untuk pengguna barang yang selalu memperhatikan asas-asas dalam pengelolaan BMN”, tutur Direktur.

Direktur menambahkan bahwa sampai saat ini kendala yang dihadapi oleh Politeknik Negeri Ambon adalah agak kaku dalam melakukan penghapusan BMN, sementara ada barang yang sudah rusak berat bahkan tidak ada lagi wujudnya.

“Oleh karena itu, kegiatan saat ini dapat dijadikan sebagai pencerahan sehingga semua yang dilakukan akan tertanggung jawab”, tandas Direktur.

Kegiatan ini didampingi oleh M. Yusuf Sahabuddin dan Marlon Maitimu dari Biro Keuangan dan BMN Kemdikbudristek.

(Humas)