SAKIP POLNAM

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjelaskan SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
SAKIP meliputi : rencana strategis; perjanjian kinerja; pengukuran kinerja; pengeloaan data kinerja; pelaporan kinerja; dan reviu dan evaluasi capaian kinerja.
Tujuan SAKIP adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Satuan Kerja Politeknik Negeri Ambon.

Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Lakin Polnam Tahun 2022
Renstra Polnam 2020 – 2024 Revisi I