Dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan pada jalur pendidikan formal sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.

Hal tersebut di atas disampaikan oleh Elsina Aponno, Ketua Tim Implementasi RPL Vokasi Tipe A Polnam, terkait dengan pelaksanaan Implementasi RPL Vokasi Tipe A bagi Politeknik Negeri Ambon yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu 12 dan 15 Desember 2023.

Menurutnya, pemerintah melalui perguruan tinggi berkomitmen mendukung pembelajaran sepanjang hayat maka kompetensi individu yang didasari oleh ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang  diperoleh dari pendidikan non formal, informal, dan/atau  pengalaman kerja, dapat diakui  kesetaraannya dengan basis pendidikan formal melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau.

“Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan
formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga yang bersangkutan tidak perlu mengambil seluruh sks pada program studi yang diminati”, tuturnya.

Ia melanjutkan, Politeknik Negeri Ambon sebagai institusi Pendidikan Tinggi Vokasi di Provinsi Maluku harus mendukung dan akan mengimplementasikan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A pada tahun akademik 2024/2025.

“Penyelenggaraan RPL harus memenuhi prinsip bahwa pelaksanaan dan hasil asesmen dijamin memiliki mutu yang baik dan akuntabel. Oleh karena itu, Polnam selama 2 hari menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Asesor Tipe A”, ujarnya.

Menurut Aponno, Sosialisasi dan Pelatihan Asesor itu meliputi kegiatan Penyegaran Materi Sosialisasi RPL Tipe A bagi seluruh anggota Organisasi RPL Politeknik Negeri Ambon yang terdiri dari Komite RPL, Tim RPL, dan Asesor RPL dan Pengenalan Instrumen Penilaian RPL Tipe-A khusus bagi Asesor RPL.

“Khusus bagi Asesor RPL kita lakukan Kajian Hasil Asesmen RPL Tipe A dan Review Hasil Asesmen RPL Tipe-A, yang narasumbernya adalah Raden Desutama Rachmat Bugi Prayogo, dosen Politeknik Negeri Bandung yang merupakan salah satu tim perumus program RPL”, tandasnya.

(Humas)