Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang umumnya dilaksanakan hanya satu kali dan berjangka waktu pendek. Dalam rangkaian kegiatan tersebut terdapat suatu proses yang mengolah sumber daya proyek (manpower, material, machines, method, money) menjadi fisik bangunan. Demikian pernyataan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Ambon, Pieter Lorens Frans dalam kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa bagi Aparatur Desa/Negeri di Kota Ambon, Senin (31/7/2023) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan yang dilakukan untuk pentingnya kompetensi perangkat Desa/Negeri dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan – Rencana Anggaran Belanja (RAB) Konstruksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri ini menghadirkan Kepala P3M Polnam sebagai salah satu narasumbernya.

Menurut Frans, karakteristik proyek konstruksi dapat dipandang dalam tiga dimensi, yaitu unik, melibatkan sejumlah sumber daya, dan membutuhkan organisasi. Dalam melaksanakan proses penyelesaiannya, suatu proyek harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sesuai time schedule, dan sesuai dengan biaya yang direncanakan.

“Dalam setiap pekerjaan konstruksi baik dari yang konstruksi sederhana hingga konstruksi kompleks tentunya terdapat beberapa langkah dan proses yang harus diikuti, salah satunya adalah perencanaan teknis bangunan yang merupakan tahap awal kegiatan pembangunan dimaksud”, ungkap Frans.

Baginya perencanaan teknis bangunan, perlu memperhatikan proses perencanaan yang menjamin pelaksanaan konstruksi fisik yang diharapkan; tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya serta terhindar dari resiko kegagalan bangunan.

“Tahap penyusunan rancangan detail yang meliputi, Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan, perawatan dan perbaikan sebuah bangunan sipil”, tuturnya.

KepalaP3M selanjutnya menjelaskan Detail Engineering Design yang  adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan. Sedangkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Cost planning merupakan perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk setiap pekerjaan pembangunan atau proyek konstruksi.

Dalam pelatihan itu, selanjutnya Frans menjelaskan secara detail bagaimana cara menyusun RAB,  sehingga aparatur desa/negeri di kota Ambon dapat membuat perencanaan yang baik. Sebab menurutnya, dengan perencanaan yang baik maka aparat desa/negeri dapat melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tersedia.

“Mereka harus dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni terkait penyusunan dokumen perencanaan desa/negeri sehingga mampu dan terampil serta efisien dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di desa negeri melalui penggunaan dana APBDes dalam hal ini Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD),” pungkas Frans.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat Desa {P3AMD} Kota Ambon, M. Lekatompessy, S.STP, mengatakan kegiatan pelatihan ini untuk melatih aparatur desa negeri menyusun dokumen perencanaan desa yang difokuskan pada penyusunan rencana anggaran dan biaya pekerjaan konstruksi serta sosialisasi teknis perpajakan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa negeri.

(Humas)