Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti) merupakan satuan kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Dalam kaitan dengan tugas utamanya untuk membantu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya itu, LLDikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara mengunjungi Politeknik Negeri Ambon, Senin (27/05/2024).

“Kunjungan LLDikti Wilayah XII dalam rangka Visitasi Lapangan pembukaan Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan Jurusan Akuntansi dan Program Studi Sarjana Terapan Pariwisata Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Ambon”, ujar Direktur Polnam, Dady Mairuhu.

Direktur sangat berterimakasih atas kunjungan ini, karena merupakan bagian dari kesiapan Polnam untuk membuka dua (2) program studi yang akan diusulkan ke Kemdikbudristek.

“Melalui visitasi ini, kami sangat mengharapkan masukan-masukan yang konstruktif dari LLDikti Wilayah XII terkait dengan apa saja yang harus kami siapkan dalam rangka pembukaan dua program studi tersebut. Penilaian bapak ibu dari LLDikti akan menjadi titik pijak kami untuk melangkah selanjutnya”, harap Direktur.

Lebih lanjut Direktur menyampaikan bahwa, penilaian terhadap kelayakan pengusulan 2 program studi tersebut tidak semata-mata menjadi penilaian internal Politeknik Negeri Ambon, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang berwenang yaitu LLDikti Wilayah XII yang merupakan representasi dari Kemdikbudristek.

“Kami siap untuk dinilai terkait dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebagai syarat pembukaan Program Studi baru di Politenik Negeri Ambon”, pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan LLDIKTI akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas dari seluruh perguruan tinggi di suatu wilayah. Sebab setiap kinerja, program studi, kurikulum pendidikan, dan sebagainya akan dilaporkan perguruan tinggi ke LLDikti tersebut. LLDikti juga akan memastikan seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemedikbudristek.

(Humas)