Hunas, Polnam – Pendaftaran Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Ambon (Polnam) Masa Jabatan 2026-2030 resmi dibuka mulai Senin (5/1/2026). Adapun persyaratan Bakal Calon Direktur Polnam sesuai Permenristekdikti No.19/2017, dan 21/2018 adalah sebagai berikut:

A.  Persayaratan Umum

1.    Pegawai  Negeri  Sipil  yang  memiliki  pengalaman  jabatan  sebagai  Dosen  dengan  jenjang akademik paling rendah  lektor;  dibuktikan dengan  legalisir  SK  Pangkat  dan  SK Fungsional terakhir oleh Pejabat yang berwewenang dalam hal ini Wadir II Politeknik Negeri Ambon

2.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3.    Berusia  paling  tinggi  60  (enam  puluh)  tahun  pada  saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat; dibuktikan dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

4.    Memiliki pengalaman manajerial:

a)   Paling  rendah  sebagai  ketua jurusan  atau  sebutan  lain  yang  setara,  atau  ketua  lembaga (kepala atau ketua lembaga/pusat/unit penelitian, pengabdian kepada masyarakat, atau penjaminan mutu) sesuai dengan organisasi dan tata kerja pada Politeknik Negeri Ambon paling  singkat  2  (dua) tahun; dibuktikan dengan legalisir  SK sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga oleh Pejabat yang berwewenang.

b)   Paling rendah  sebagai pejabat  eselon II.a  di lingkungan  instansi pemerintah;  dibuktikan dengan legalisir SK sebagai pejabat eselon II.a oleh Pejabat yang berwewenang.

5.  Bersedia dicalonkan menjadi Direktur Politeknik Negeri Ambon; dibuktikan dengan Surat pernyataan kesediaan dicalonkan menjadi Direktur Politeknik Negeri Ambon (Form 1).

6.    Sehat jasmani dan rohani; dibuktikan dengan Surat keterangan “sehat” dari fasilitas kesehatan pemerintah.

7.    Bebas  narkotika,  prekursor,   dan  zat   adiktif lainnya;   dibuktikan  dengan   Surat  keterangan “bebas narkotika, prekusor, dan zat adiktif lainnya” dari fasilitas kesehatan pemerintah

8.    Setiap   unsur   penilaian   prestasi   kerja   pegawai   paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dibuktikan copy Surat Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

9.    Tidak   sedang   menjalani   tugas   belajar   atau   izin   belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;  dibuktikan dengan  Surat  Keterangan  Tidak Menjalankan Tugas/Izin Belajar dari Direktur (Form 2)

10.  Tidak   sedang   menjalani   hukuman   disiplin   tingkat  sedang atau berat; dibuktikan dengan Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dari Direktur (Form 3)

11.  Tidak    pernah     dipidana    penjara     berdasarkan    putusan  pengadilan  yang telah memiliki kekuatan  hukum  tetap;  dibuktikan  dengan  surat  pernyataan tidak  pernah  dipidana     penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Form 4)

12.  Berpendidikan paling rendah Magister (S2); dibuktikan dengan legalisir Ijazah dan Transkip Nilai oleh Perguruan Tinggi dimana ijazah tersebut  dikeluarkan/diterbitkan.

13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perudang- undangan; dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat (Form 5).

14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan   Korupsi;   dibuktikan  dengan   bukti   penyerahan   Laporan   Harta   Kekayaan Pejabat Negara/ASN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

B. Persayaratan Khusus

1.    Melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi;  dibuktikan dengan Daftar Riwayat  Hidup (Form 6)

2.    Memiliki Komitmen membangun Politeknik  Negeri Ambon;  dibuktikan dengan  memasukan berkas Visi, Misi, dan Penjabaran Rencana Program 4 (empat) tahun pada tahap penyaringan (Form 7)

3.    Belum pernah  menjabat  direktur  selama  2  (dua)  masa  jabatan;  dibuktikan  dengan  surat pernyataan belum pernah menjabat direktur selama 2 (dua) masa jabatan (Form 8).

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kelengkapan dokumen pendaftaran antara lain

1. Link untuk mengakses Formulir 1 sampai dengan 8. https://drive.google.com/drive/folders/1NgXiwxqjh3N8vYa6fP9_6XT_9jXDi6_K?usp=share_link

2. Terkait dengan persyaratan LHKPN, dapat menghubungi Erick Kastanya atau Vina Thenu pada Bagian Umum dan Kepegawaian.

Pendaftaram dilakukan tanggal 5 – 19 Januari 2026 di Ruang Senat Polnam (lantai 2 gedung utama) setiap hari dan jam kerja.

(Humas)