Hunas, Polnam – Pendaftaran Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Ambon (Polnam) Masa Jabatan 2026-2030 resmi dibuka mulai Senin (5/1/2026). Adapun persyaratan Bakal Calon Direktur Polnam sesuai Permenristekdikti No.19/2017, dan 21/2018 adalah sebagai berikut:
A. Persayaratan Umum
1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor; dibuktikan dengan legalisir SK Pangkat dan SK Fungsional terakhir oleh Pejabat yang berwewenang dalam hal ini Wadir II Politeknik Negeri Ambon
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat; dibuktikan dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
4. Memiliki pengalaman manajerial:
a) Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga (kepala atau ketua lembaga/pusat/unit penelitian, pengabdian kepada masyarakat, atau penjaminan mutu) sesuai dengan organisasi dan tata kerja pada Politeknik Negeri Ambon paling singkat 2 (dua) tahun; dibuktikan dengan legalisir SK sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga oleh Pejabat yang berwewenang.
b) Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah; dibuktikan dengan legalisir SK sebagai pejabat eselon II.a oleh Pejabat yang berwewenang.
5. Bersedia dicalonkan menjadi Direktur Politeknik Negeri Ambon; dibuktikan dengan Surat pernyataan kesediaan dicalonkan menjadi Direktur Politeknik Negeri Ambon (Form 1).
6. Sehat jasmani dan rohani; dibuktikan dengan Surat keterangan “sehat” dari fasilitas kesehatan pemerintah.
7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya; dibuktikan dengan Surat keterangan “bebas narkotika, prekusor, dan zat adiktif lainnya” dari fasilitas kesehatan pemerintah
8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dibuktikan copy Surat Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.
9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi; dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Menjalankan Tugas/Izin Belajar dari Direktur (Form 2)
10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; dibuktikan dengan Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dari Direktur (Form 3)
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Form 4)
12. Berpendidikan paling rendah Magister (S2); dibuktikan dengan legalisir Ijazah dan Transkip Nilai oleh Perguruan Tinggi dimana ijazah tersebut dikeluarkan/diterbitkan.
13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perudang- undangan; dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat (Form 5).
14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi; dibuktikan dengan bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/ASN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
B. Persayaratan Khusus
1. Melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi; dibuktikan dengan Daftar Riwayat Hidup (Form 6)
2. Memiliki Komitmen membangun Politeknik Negeri Ambon; dibuktikan dengan memasukan berkas Visi, Misi, dan Penjabaran Rencana Program 4 (empat) tahun pada tahap penyaringan (Form 7)
3. Belum pernah menjabat direktur selama 2 (dua) masa jabatan; dibuktikan dengan surat pernyataan belum pernah menjabat direktur selama 2 (dua) masa jabatan (Form 8).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kelengkapan dokumen pendaftaran antara lain
1. Link untuk mengakses Formulir 1 sampai dengan 8. https://drive.google.com/drive/folders/1NgXiwxqjh3N8vYa6fP9_6XT_9jXDi6_K?usp=share_link
2. Terkait dengan persyaratan LHKPN, dapat menghubungi Erick Kastanya atau Vina Thenu pada Bagian Umum dan Kepegawaian.
Pendaftaram dilakukan tanggal 5 – 19 Januari 2026 di Ruang Senat Polnam (lantai 2 gedung utama) setiap hari dan jam kerja.
(Humas)