Polnam

Rumalatu Dilantik Sebagai Kaprodi Destinasi Pariwisata Polnam

Humas, Polnam – Direktur Politeknik Negeri Ambon (Polnam), Dady Mairuhu, atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melantik dan mengambil janji jabatan Gilbert Alvin Rumalatu, SST. Par., MM.Par. sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Destinasi Pariwisata Jurusan Administrasi Niaga Polnam, Rabu (24/9/2025) di kampus Polnam. Pelantikan Rumalatu ini berdasarkan Keputusan Direktur Nomor 296/PL13?KL/2025.

Direktur mengingatkan bahwa struktur organisasi dan wewenang Kaprodi dapat berbeda-beda antara satu perguruan tinggi dengan lainnya. Dalam beberapa kasus, Kaprodi mungkin memiliki wewenang yang lebih terbatas dan harus berkoordinasi dengan pimpinan lain di perguruan tinggi.

Gilbert Alvin Rumalatu menandatangani Berita Acara Pengambilan Janji Jabatan di hadapan Direktur Politeknik Negeri Ambon, Dady Mairuhi. Penandatanganan Berita Acara ini setelah Rumalatu dilantik sebagai Ketua Program Studi Destinasi Pariwisata. (Foto: Humas Polnam/24/9/25)

“Namun demikian, Kaprodi memiliki tanggung jawab manajerial dalam mengelola program studi, termasuk mengatur kurikulum, mengelola sumber daya, dan memantau kemajuan mahasiswa,” ujar Direktur.

Ia menambahkan, Kaprodi memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait dengan program studi, termasuk keputusan tentang kurikulum, pengajaran, dan penelitian. Kaprodi berperan sebagai pemimpin dalam program studi, memotivasi dan mengarahkan dosen dan staf untuk mencapai tujuan program studi.

“Koordinator program studi Pariwisata memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program studi tersebut berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri,” tandasnya.

(Humas)

Scroll to Top