Masterplan pada institusi pendidikan merupakan suatu bentuk tolak ukur pengembangan institusi pendidikan, dalam kaitannya dengan sarana dan pra-sarana pendidikan, demikian pernyataan Direktur Politeknik Negeri Ambon dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Masterplan Politeknik Negeri Ambon, Rabu (10/1/2024) di kampus Polnam.
“Idealnya, masterplan pada institusi pendidikan merupakan pedoman perencanaan yang sejalan dengan rencana strategis intitusi dalam rangka menjalankan visi dan misi institusi. Untuk mencapai Visi dan Misi tersebut, maka Politeknik Negeri Ambon membutuhkan sinergitas pembangunan dari berbagai aspek dalam lingkungan institusi baik secara fisik maupun non-fisik”, ujar Direktur.
Lebih lanjut ia katakan, salah satu persoalan fisik yang ditemui adalah belum optimalnya pemanfaatan ruang. Hal ini tentunya akan menghambat proses pendidikan yang akan berpengaruh secara luas. Baginya, ruang-ruang ini pada hakikatnya adalah tempat penyampaian ilmu antara dosen dan mahasiswa terjadi, maupun tempat interaksi sosial pengguna ruang kampus; baik mahassiwa, dosen, maupun tenaga kependidikan.
“Pemanfaatan ruang pada area kampus yang tepat akang berpengaruh pada kualitas proses pembelajaran, hingga berpengaruh pada kualitas kompetensi mahasiswa”, kata Direktur.
Menurut Direktur, Lingkungan kampus Politeknik Negeri Ambon mengalami perubahan selama kurun waktu tertentu, sehingga diperlukan peninjauan kembali, demi tercapainya keunggulan Politeknik Negeri Ambon sebagai lembaga pendidikan tinggi sebagaimana tertuang dalam visi serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan agar mampu menjawab kebutuhan institusi.
“Saya berharap masterplan ini bisa jadi dasar perencanaan ke depan dan diharapkan kehadiran seluruh jurusan di FGD ini dapat memberi masukan sebagai dasar perencanaan yg menyeluruh”, tandasnya.
(Humas)
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.