Humas, Polnam – Politeknik Negeri Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) Diferensiasi Misi dan Peta Jalan serta Panduan Kurikulum berdasarkan arahan Permendikbudristek nomor 23 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Kamis (24/10/2024) di Hotel Kamari Ambon.

Bagi Direktur Politeknik Negeri Ambon, Dady Mairuhu, pelaksanaan FGD ini menunjukkan komitmen dan kepedulian semua elemen Polnam terhadap peningkatan kualitas dan transformasi Politeknik Negeri Ambon sesuai dengan tuntutan peraturan pemerintah berdasarkan kekhasan yang dimiliki.

“Politeknik Negeri Ambon memiliki peran yang sangat penting dan spesifik dalam rangka mengambil bagian dalam pengembangan sumberdaya manusia yang dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat”, tutur Direktur.

Ia berharap dengan kegiatan FGD ini semua peserta dapat berkolaborasi, berdiskusi dan akhirnya memberikan masukan yang potensial dan konstruktif demi peningkatan mutu pendidikan vokasi di Politeknik Negeri Ambon.

“Kegiatan FGD ini merupakan kegiatan lanjutan dari program fasilitasi Pendidikan Tinggi Vokasi dengan tujuan utamanya untuk mengakselerasi implementasi permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 demi mewujudkan pendidikan vokasi yang unggul dengan tiga dokumen luaran wajibnya”, ujarnya.

Tiga Dokumen wajin menurut Direktur yaitu Deferensiasi Misi dan Peta Jalan, Panduan Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi yang menjadi panduan bagi Program Studi, dan Peraturan Akademik.

Elsina Aponno dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa diferensiasi misi perguruan tinggi merupakan peran yang akan dikontribusikan oleh erguruan tinggi kepada negara melalui masyarakat dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki berdasarkan rekam jejak, mandat negara melalui statuta perguruan tinggi, potensi lokal, ketentuan yang berlaku, dan lain sebagainya.

“Diferensiasi Misi akan kita rumuskan bersama dalam bentuk jati diri Polnam yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja dan kemudian akan menjadi dasar agar kita dapat menyelaraskan peta jalan sebagai payung pelaksanaan dan pelayanan kegiatan akademik”, imbuhnya.

Sedangkan terkait dengan Panduan Kurikulum dan Peraturan Akademik, Aponno menyampaikan bahwa Implementasi kurikulum yan sesuai dengan Permendikburistek nomor 53 tahun 2023 sudah harus dilaksanakan di Tahun Akademik 2025/2026.

FGD ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan Polnam, Pimpinan Jurusan dan Pimpinan dan seluruh anggota Senat Akademik Polnam.

(Humas)