Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, guna mewujudkan differensiasi misi menuju Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) unggul. Hal ini terungkap dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 53 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Tim Program Fasilitasi Perguruan Tinggi Vokasi Politeknik Negeri Ambon, Kamis (13/6/2024) di Audiotorium Polnam.

Elsina Aponno, sebagai ketua tim penyelenggara kegiatan, sekaligus ketua tim fasilitasi transformasi PTV menyampaikan luaran atau target produk yang akan dihasilkan oleh tim fasilitator kedepannya yaitu, Peta jalan, pedoman penyusunan kurikulum perguruan tinggi, serta peraturan akademik Politeknik Negeri Ambon, dimana ketiganya akan disusun dengan berlandaskan permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 serta pedoman-pedoman lainnya yang masih berlaku dan relevan.

“Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Sehingga melalui sosialisasi ini mengajak koordinator program studi, ketua-ketua jurusan, kepala penelitian dan pengabdian masyarakat polnam serta perwakilan senat agar bisa bersama-sama mengkaji dan memberikan masukan terkait rencana implementasi permendikbudristek tersebut sehingga harapannya dapat meningkkan kualitas mutu polnam yang berdiferensiasi”, tandasnya.

Sementara itu, Alphin Stephanus selaku kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Polnam yang tampil sebagai fasilitator mengungkapkan bahwa dengan hadirnya permendikbudristek ini telah mendorong perguruan tinggi agar dapat merancang dan menetapkan tujuan/arah Polnam yang terkait dengan pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi.

“Dengan ini maka polnam dapat memiliki diferensiasi misi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya dalam tahun-tahun yang akan datang”, tandasnya.

(Humas)